Belum lama ini, pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak mahasiswa internasional, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Hal ini memungkinkan mahasiswa asing untuk melanjutkan studi tanpa perubahan status visa untuk saat ini.
LPDP & Kemdiktisaintek Bergerak Cepat
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bekerjasama dengan Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara langsung
- Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk mencegah risiko kehilangan status visa
Mempersiapkan “Fallback”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan tersebut kembali diterapkan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih dapat mengeluarkan visa
- Kuliah bold agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
| Aspek | Informasi |
| Mahasiswa LPDP di AS | +/- 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS |
| Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke Indonesia |
| Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan kesempatan melanjutkan studi |
| Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Mengapa Ini Penting?
- Keamanan mahasiswa terjamin untuk terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Pemerintah Indonesia sigap dalam menyediakan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi yang dinamis sehingga tetap perlu memantau informasi terbaru dan waspada.